Sama dengan artikel sebelumnya, pada posting kali ini saya akan membahas mengenai shalat hajat, yang mana hukumnya sama dengan shalat tasbih, yaitu sunnah. Menurut wikipedia shalat hajat merupakan sunnah yang dilakukan karena mempunyai hajat (keinginan) tertentu, shalat ini bisa dilakukan umumnya antara 2-12 rakaat, lebih dari itupun tidak mengapa. Dapat dilakukan kapan saja kecuali pada waktu yang dilarang untuk melakukan shalat, seperti: 1. Setelah shalat shubuh sehingga matahari naik setinggi tombak.2. Setelah shalat Ashar sehingga matahari terbenam.3. Ketika matahari di tengah-tengah sehingga tergelincir ke barat.Adapun niat shalat hajat:Ushollii sunnatal haajati
rok’aataini lillaahi ta’aala.Artinya:“Aku berniat salat hajat sunah
hajat dua rakaat karena Allah Ta’ala.”Beberapa hadits Nabi mengenai shalat hajat antara lain:·“Barangsiapa yang memunyai kebutuhan
(hajat) kepada Allah atau salah seorang manusia dari anak-cucu adam, maka
wudhulah dengan sebaik-baik wudhu. Kemudian salat dua rakaat (salat Hajat),
lalu memuji kepada Allah, mengucapkan salawat kepada Nabi ? Setelah itu,
mengucapkan “Laa illah illallohul haliimul kariimu, subhaana.... (HR
Tirmidzi dan Ibnu Majah) ·Diriwayatkan dari Abu Sirah an-Nakh’iy,
dia berkata, “Seorang laki-laki menempuh perjalanan dari Yaman. Di tengah
perjalan keledainya mati, lalu dia mengambil wudhu kemudian salat dua rakaat,
setelah itu berdoa. Dia mengucapkan, “Ya Allah, sesungguhnya saya datang dari
negeri yang sangat jauh guna berjuang di jalan-Mu dan mencari ridha-Mu. Saya
bersaksi bahwasanya Engkau menghidupkan makhluk yang mati dan membangkitkan
manusia dari kuburnya, janganlah Engkau jadikan saya berhutang budi terhadap
seseorang pada hari ini. Pada hari ini saya memohon kepada Engkau supaya
membangkitkan keledaiku yang telah mati ini.” Maka, keledai itu bangun seketika,
lalu mengibaskan kedua telinganya.” (HR Baihaqi; ia mengatakan, sanad cerita
ini shahih) ·Ada seorang yang buta matanya menemui
Nabi saw, lalu ia mengatakan, “Sesungguhnya saya mendapatkan musibah pada mata
saya, maka berdoalah kepada Allah (untuk) kesembuhanku.” Maka Nabi saw
bersabda, “Pergilah, lalu berwudhu, kemudian salatlah dua rakaat (salat hajat).
Setelah itu, berdoalah....” Dalam waktu yang singkat, laki-laki itu terlihat
kembali seperti ia tidak pernah buta matanya.” Kemudian Rasulullah saw
bersabda, “Jika kamu memiliki kebutuhan (hajat), maka lakukanlah seperti itu
(salat hajat).” (HR Tirmidzi) Rasulullah saw bersabda, “Siapa yang berwudhu dan
sempurna wudhunya, kemudian sholat dua rakaat (Sholat Hajat) dan sempurna
rakaatnya maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat.” (HR Ahmad)Cara melakukannya adalah sama seperti shalat-shalat yang lain dalam bacaan tidak ada yang berbeda.Semoga yang sedikti ini bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar