BLOG DALAM MASA PERBAIKAN!!

Senin, 20 Oktober 2014

kisah renungan



Pada suatu acara seminar yang dihadiri oleh sekitar 50 peserta.
Tiba-tiba sang Motivator berhenti berkata-kata dan mulai memberikan balon kepada semua peserta.
Dan kepada mereka semua peserta diminta untuk menulis namanya di balon tersebut dengan menggunakan spidol.
Kemudian semua balon dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam ruangan lain.
Sekarang semua peserta diperintahkan untuk masuk ke ruangan itu dan diminta untuk menemukan balon yang telah tertulis nama mereka masing-masing, dan diberi waktu hanya 5 menit untuk menemukannya.
Semua orang panik mencari nama mereka, bertabrakan satu sama lain, mendorong dan berebut dengan orang lain disekitarnya sehingga terjadi kekacauan.
Waktu 5 menit sudah usai, tidak ada seorangpun yang bisa menemukan balon mereka sendiri sesuai dengan nama mereka.
Sekarang masing masing diminta untuk secara acak mengambil sembarang balon dan memberikannya kepada orang yang namanya tertulis di atasnya.
Dalam beberapa menit semua orang punya balon mereka sendiri.
Akhirnya sang Motivator berkata :
"Kejadian yg baru terjadi ini mirip dan sering terjadi dalam kehidupan kita sehari-hari"
"Semua orang sibuk mencari kebahagiaan untuk diri sendiri, seperti dengan mencari balon mereka sendiri dan banyak yang gagal.
Mereka baru berhasil mendapatkannya ketika mereka memberikan kebahagiaan kepada orang lain (memberikan balon kepada pemiliknya)."

Kebahagiaan kita terletak pada kebahagiaan orang lain. Beri kebahagiaan kepada orang lain, maka insyaAllah kitapun akan mendapatkan kebahagiaan diri kita sendiri.

Sebuah kisah yang singkat ini setidaknya mari kita sama-sama renungkan guna mencari hikmah yang terkandung di dalamnya.
semoga yang sedikit ini bermanfaat..

Tanda Hati Mati



Hati merupakan dimana tempat niat berasal, hati yang dimaksud dsini adalah hati bukan berbentuk fisik tapi hati yang bersifat rohani. Sehingga dari hati inilah timbul segala macam keluh kesah, keinginan, hasrat, dengki dan lain lainnya, baik yang baik maupun tidak. Nah, hujatul Islam atau yang biasa kita kenal dengan Imam Ghazali seorang ahli Agama di bidang filsafat, teolog, tasawuf memberikan informasi kepada kita bahwa ada 10 tanda orang yang mati hatinya, apa sajakah, berikut adalah yang dimaksud:

Sahabatku, inilah diantara tanda-tanda hati yang mati:
1."Tarkush sholah" Berani meninggalkan sholat fardhu
2. "Adzdzanbu bil farhi" Tenang tanpa merasa berdosa padahal sedang melakukan dosa besar (QS 7:3)
3. "Karhul Qur'an" Tidak mau membaca bahkan menjauh dengan ayat-ayat Alqur'an
4. "Hubbul ma'asyi" Terus menerus ma'siyat
5. "Asikhru" Sibuknya hanya mempergunjing dan buruk sangka, serta merasa dirinya selalu lebih suci
6. "Ghodbul ulamai" Sangat benci dengan nasehat baik dan ulama
7, "Qolbul hajari" Tidak ada rasa takut akan peringatan kematian, kuburan dan akhirat
8. "Himmatuhul bathni" Gilanya pada dunia tanpa peduli halal haram yang penting kaya
10. "Anaaniyyun" tidak mau tau, "cuek" atau masa bodoh keadaan orang lain, saudara bahkan bisa jadi keluarganya sekalipun menderita
11. "Al intiqoom" Pendendam hebat
12. "Albukhlu" sangat pelit
13, "Ghodhbaanun" cepat marah karena keangkuhan dan dengki. 

Semoga yang sedikit ini bisa bermanfaat..

Rabu, 06 Agustus 2014

Sebab Utama Lelaki Ditarik ke Neraka Oleh Wanita

Di akhirat kelak ada 4 golongan lelaki yang akan ditarik masuk ke neraka oleh wanita. Siapa sajakah mereka, berikut penejelasannya.

1. Ayahnya
Apabila ada seseorang ayah tidak memperdulikan anak-anak perempuannya didunia.
Dia tidak memberikan segala pengetahuan agama seperti sholat, Al Quran, puasa, tutup aurat dan sebagainya.
Dia membiarkan anak-anak perempuannya tidak menutup aurat.
Tidak cukup dengan hanya memberi kemewahan dunia saja.
Maka dia akan ditarik ke neraka oleh anaknya.


2. Suaminya
Apabila sang suami tidak mempedulikan tingkah laku isterinya. Bergaul bebas berjabat tangan dengan bukan mahram, Berdandan bukan untuk suami tapi untuk pandangan kaum lelaki yang bukan mahram. 
Apabila suami tidak menegur istrinya yang seperti ini, maka dia akan turut ditarik oleh isterinya bersama-sama ke dalam neraka.


3. Saudara Laki-lakinya
Apabila ayahnya sudah tiada, tanggungjawab menjaga maruah wanita jatuh ke tangan kakak laki-laki atau adik laki-laki.
Jikalau mereka hanya mementingkan keluarganya saja dan adiknya, kakaknya dibiarkan melencong dari ajaran Islam,tunggulah tarikan adiknya di akhirat kelak.


4. Anak-anak lelakinya
Apabila seorang anak tidak menasihati seorang ibu perihal kelakuan yang haram di sisi agama. Bila ibu membuat kemungkaran, ghibah, adu domba, memfitnah, tidak menutup aurat dll nya.
Maka anak itu akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak dan nantikan tarikan ibunya ke neraka.


Allah Subhana Wata’ala berfirman:
Wahai orang-orang yang beriman, "jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”  (QS At-Tahrim: 6)



Rasulullah sollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya"

(HR. Al-Bukhari no. 2554 dan Muslim no. 1829)

7 nasihat sahabat Utsman bin affan

Sayyidina Utsman bin Affan ra pernah berkata:
Aku heran melihat orang yang …

1. sudah tahu bahwa ia akan mati
namun ia masih mampu tertawa terbahak-bahak

2. sudah tahu bahwa dunia akan binasa
namun ia masih mencintainya

3. sudah tahu bahwa semua perkara terjadi menurut taqdir Allah
namun ia masih bersedih karena kehilangan sesuatu

4. sudah tahu bahwa di akhirat kelak ada perhitungan amal
namun masih sibuk mengumpulkan harta

5. sudah tahu tentang neraka
namun ia masih tetap melakukan maksiat dan dosa-dosa besar

6. sudah mengenal Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan yakin
namun ia masih mengenal yang selain-NYA

7. sudah mengenal setan sebagai musuh besarnya
namun ia masih mau mematuhinya

IndonesiaKu

"Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal" (Al hujaraat 13)

Berangkat dari ayat Al Qur'an diatas, coba kita renungkan, kita hayati, bahwa negara kita Indonesia ini mempunyai beribu ribu pulau, bahasa, suku, budaya dan agama yang beranekaragam. Beberapa hal tersebutlah yang membuat negara kita menjadi negara yang mempunyai kenaekaragaman, bukan hanya itu, Indonesia juga memiliki banyak jenis flora dan fauna yang tidak terdapat di negara-negara lain. Apa saja ada di Indonesia, bahkan bisa dibilang Indonesia adalah surganya dunia karena tidak ada di negara lain yang secara culture, geografis, biologis, dll nya sama dengan Indonesia. Oleh karena itu sudah seharusnya kita bersyukur atas apa yang dilimpahkan Allah kepada negeri ini, dan seharusnya juga kita bersyukur sudah menjadi bagian dari negara ini. Maka dari itu mari kita sama-sama jaga negeri kita ini dari penjajahan, dari kebodohan, dari kemiskinan dll nya. 
Allah swt telah berfirman:
"....Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (Ibrahim 7)

Jangan jadikan budaya, suku, ras, agama sebagai penghalang niat kebaikan kita untuk negeri ini, tapi kita satukan niat dan tekad untuk membangun negeri ini jauh lebih baik. Yang kaya membantu yang miskin, yang kuat melindungi yang lemah, yang diberi kelebihan fisik jangan bangga dan sombong, yang mempunyai kekurangan fisik jangan malu. Seseungguhnya semuanya mempunyai kesamaan hak di mata Allah swt hanya yang membedakan adalah ketaqwaan seseorang terhadap sang khalik. Yang sudah biarlah sudah, jangan menoleh kebelakang mari tatap hari esok untuk lebih baik bagi diri sendiri dan negeri ini. Jangan sampai kita kembali merasakan yang namanya penjajahan secara terang-terangan. Jangan sampai negeri ini rusak akhlaq dan moral, jangan sampai kita jadi budak di negara sendiri. Karena sekarang sudah terbukti di negara kita bahwa sekarang sudah banyak non muslim meningkat secara kuantitas maupun kualitas, kepemelikan perusahaan, pabrik, dll nya sementara orang kita hanya menjadi pesuruh. Maukah kita kejadian semacam ini berlangsung terus menerus. Maka sudah seharusnya dari sekarang kita membuka mata, buang rasa egois pada diri sendiri dan mari kita junjung persatuan dan kesatuan, tentunya dengan berpegang teguh pada Agama. Sebagai seorang muslim berpegang teguhlah pada tali agama Allah (Al Imraan) melalui Al Quran dan hadits.
Oleh karena itu melalui ayat yang pertama diatas saya pribadi mengajak kepada para pembaca, mari kita bangun negara kita ini menjadi lebih baik dan menjadi negara yang di ridhoi oleh Allah swt, jangan jadikan suku, budaya, ras, agama sebagai penghalang. Caranya dengan sama-sama selalu dekat dengan Allah menjalankan segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya dan kita bangun semua itu dari diri kita, keluaga, masyarakat dan terakhir ummat, dan pentingnya pendidikan untuk para generasi penerus bangsa.

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Al-A’raf: 96)

Semoga yang sedikit ini bermanfaat, mohon maaf jika ada kata kata yang tidak berkenan. Kesempurnaan hanya milik Ilahi.

Jumat, 01 Agustus 2014

Syawal

Ramadhan telah meninggalkan kita, dimana didalamnya terdapat hari diturunkannya Al Qur'an, di dalamnya juga ada malam Lailatul Qadar yang lebih baik dari seribu bulan (83 tahun), dan Pernag Badar juga terjadi di bulan Ramadhan. Olehkarena itu kita sama-sama berdoa agar masih diberi umur untuk bertemu ramadhan yang akan datang. Afwan sebelumnya karena selama bulan ramadhan kemarin dari akhir juni sampai July tidak memposting apa-apa karena tak ingin mengganggu aktivitas saya pribadi dan umumnya pembaca di bulan yang penuh rahmat serta ampunan tersebut.
Untuk itu insyaAllah bila ada waktu izinkanlah saya untuk share kepada para pembaca mengenai hal-hal dalam islam, insyaAllah ada manfaatnya, bukan maksud hati untuk sombong atau menggurui tapi kita sama-sama belajar sebagai seorang Muslim.
Dalam posting ini kita bicarakan mengenai bulan syawal. Ibnul ‘Allan asy Syafii mengatakan, “Penamaan bulan Syawal itu diambil dari kalimat Sya-lat al Ibil yang maknanya onta itu mengangkat atau menegakkan ekornya. Syawal dimaknai demikian, karena dulu orang-orang Arab menggantungkan alat-alat perang mereka, disebabkan sudah dekat dengan bulan-bulan haram, yaitu bulan larangan untuk berperang.”(Dalil al Falihin li Syarh Riyadh al Shalihin).
Beberapa dari kita mungkin pernah mendengar ustad atau da'i mengatakan bahwa bulan syawal adalah bulan peningkatan, hal tersebut secara bahasa dan asal usul kurang tepat, tapi jika arti tersebut digunakan untuk memotivasi para jamaah umat muslim tidak mengapa tapi harus disadari pula bahwa arti yang sebenarnya bukan itu.
Di bulan syawal ada puasa sunnah selama 6 hari. ini berdasarkan hadits Nabi, Rasulullah saw. bersabda: "Barang siapa berpuasa Ramadhan dan meneruskannya dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, berarti dia telah berpuasa satu tahun." (HR. Imam Muslim dan Abu Dawud).
Dalam hadits tersebut diterangkan, bahwa pahala orang yang berpuasa Ramadhan dan enam hari di bulan Syawwal sama pahala dengan puasa setahun. Karena satu pahala kebaikan nilainya sama dengan sepuluh kali kebaikan (QS. Al-An' am:160). Jika satu kebaikan dihitung sepuluh pahala, berarti puasa Ramadhan selama satu bulan dihitung sepuluh bulan. Dan puasa enam hari di bulan Syawwal dihitung dua bulan. Jadi total jumlahnya adalah satu tahun.
Sebagian ulama memperbolehkan tidak harus berturut-turut enam hari. Puasa Syawal juga boleh dilakukan di pertengahan atau di akhir bulan Syawwal.
Hikmah disyari'atkannya puasa enam hari di bulan Syawwal adalah sebagai pengganti puasa Ramadhan yang dikhawatirkan ada yang tidak sah. Demikian juga untuk menjaga agar perut kita tidak lepas kontrol setelah sebulan penuh melaksanakan puasa, kemudian diberi kesempatan luas untuk makan dan minum.
Jika masih ada hutang puasa ramadan diganti dahulu lebih utama setelah itu bisa melaksanakan puasa sunnah syawal, akan tetapi jika dilaksanakan sunnah syawal dahulu juga tidak apa-apa, yang penting niat kita kepada Allah swt. dan tidak boleh menggambungkan niat puasa Qadha ramadan dengan syawal, alangkah baiknya dikerjakan satu-satu. Wallahualam Bishowab

Wanita yang tidak bisa mencium aroma surga

Pada posting sebelumnya sudah di paparkan bagaimana mulianya seorang wanita dalam Islam. Selanjutnya di posting berikut ini ada juga wanita-wanita yang jangankan masuk surga, mencium aroma surga saja dia tidak bisa. Siapa sajakah wanita-wanita tersebut?

Dari Imam Nawawi dalam Syarh kitab Shahih Muslim. Ada 3 wanita yang tidak bisa mencium aroma surga, yaitu:
1. Wanita yang berpakaian tapi telanjang
    Yaitu wanita yang memakai pakaian tapi sebenarnya dia telanjang, dengan sengaja atau tidak memperlihatkan auratnya. Imam Nawawi menafsirkan wanita seperti ini seperti menutup sebagian tubuhnya tapi membuka juga sebagian aurat tubuhnya, kemudian memakai baju tapi bentuk badan/tubuhnya masih bisa terlihat (transparan) dan yang terakhir wanita seperti ini diberi nikmat baik oleh Allah tapi tidak digunakan untuk hal yang baik kepada Allah.

2. Wanita maa-ilaat wa mumiilaat / berlenggak lenggok seperti wanita nakal
    Yaitu wanita yang tidak taat pada Allah dan tidak mau menjaga yang mesti dijaga, mengajarkan yang lain untuk berbuat sesuatu yang tercela, memakai wangi-wangian dan mumilaat yaitu berjalan sambil menggoyangkan kedua pundaknya atau bahunya, wanita yang biasa menyisir rambutnya sehingga bergaya sambil berlenggak lenggok bagai wanita nakal.

3. Wanita yang kepalanya seperti punuk unta
    Yaitu wanita yang dengan sengaja mengumpulkan rambutnya diatas sehingga membuat bentuk keatas seperti sedang memakai sorban. Dan hal tersebut seperti unta yang mempunyai punuk diatas tubuhnya.

dari Abu Hurairah ra beliau berkata bahwa Nabi bersabda: "Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat, yaitu (1) suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan (2) para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk unta. Mereka itulah yang tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, padahal baunya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian (HR Muslim)

Semoga yang sedikit ini bermanfaat

Mulianya wanita

Wanita harus menyadari bahwa ia adalah makhluk yang mulia, bukan hanya karena sebagai seorang manusia tapi karena dari rahim seorang wanitalah akan muncul dan keluar manusia manusia baru yang akan menghuni dan menghiasi alam ini. ada yang baik ada juga yang sebaliknya, memang begitulah semua diciptakan, ada kanan ada kiri, ada sendok ada garpu, ada gelas ada piring dan lain lainnya. Semua telah diciptakan oleh yang maha kuasa dengan sebaik baiknya, dan alangkah lebih bijaksananya lagi jika kita mentadaburi semua karunia Allah swt tersebut.
Rasul sendiri pernah berpesan bahwa yang harus kita muliakan pertama kali adalah Ibumu (wanita), kedua Ibumu (wanita), ketiga Ibumu (wanita), dan yang keempat baru bapakmu. Perkataan itu keluar dari mulut seorang manusia yang maha mulia yang dimuliakan oleh yang maha mulia yaitu, Rasulullah Muhammad saw. bagaimana wanita sangat di muliakan di agama islam, padahal jika kita melihat dahulu kala pada zaman jahiliyah setiap anak perempuan yang baru lahir langsung dikubur hidup-hidup karena menganggap tidak ada gunanya seorang wanita untuk hidup karena banyak kelemahannya, akan tetapi kita lihat justru Nabi Muhammad datang kedunia ini salah satunya untuk mengangkat derajat para wanita. Rasulullah bersabda: "dunia adalah perhiasan, dan perhiasan dunia yang paling baik adalah wanita shalehah" (HR Muslim)
Nah, sekarang tanyalah pada diri kita masing-masing khususnya kaum hawa, para wanita. Sudahkah kalian menjadi wanita-wanita yang dicintai Allah swt? Menjalankan segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya.
Maka dari itu mari kita bangun bangsa ini dengan generasi genaerasi yang shaleh dan shalehah, dan tentunya generasi yang keluar dari perut seorang ibu yang shalehah kepada orang tua dan suaminya, dengan begitu insyaAllah negara ini akan menjadi lebih dipandang oleh Allah swt, demikian dapat kita ambil kesimpulan begitu mulianya seorang ibu/wanita bagi agama islam. wallahualam bishowab

Senin, 30 Juni 2014

8 kelompok yang sudah dijanjikan Allah swt

Barangsiapa yang duduk bersama delapan kelompok orang ini, maka Allah akan menambah delapan sifat baginya. kelompok mana sajakah itu, yaitu :

1. Barangsiapa duduk bersama orang kaya, maka akan bertambah cintanya terhadap dunia

2. Barangsiapa duduk bersama orang miskin, maka akan bertambah syukur dan ridho atas pemberian Allah kepadanya

3 Barangsiapa duduk bersama para penguasa, maka akan bertambah kesombongan dan kekerasan hatinya

4 Barangsiapa duduk bersama perempuan, maka akan bertambah kebodohan, keinginan dan kecenderungannya untuk mengikuti kemauannya

5 Barangsiapa duduk bersama anak-anak, maka akan bertambah senda guraunya

6 Barangsiapa duduk bersama orang fasik, maka akan bertambah kemauannya untuk melakukan perbuatan dosa dan maksiat serta menunda-nunda tobat

7 Barangsiapa duduk bersama orang sholeh, maka akan bertambah kemauannya untuk senantiasa meningkatkan ibadah dan menjauhi segala hal yang haram

8 Barangsiapa duduk bersama ulama, maka akan bertambah ilmu dan kearifannya

Kamis, 26 Juni 2014

3 keutamaan menuntut ilmu

apa yang kita rasakan jika kita sedang menuntut ilmu di sekolah, universitas, tempat les ataupun di majelis pengajian?
menuntut ilmu adalah wajib hukumnya dalam islam, karena dengan ilmu manusia bisa menjadi mulia, tentunya jika dibarengi dengan keimanan. Alla swt sudah berfirman dalam Al Qur'an surah Al Mujaddilah 11. di ayat tersebut Allah swt menjelaskan bahwa akan mengangkat derajat orang-orang yang berilmu dan beriman. begitulah penjelasan Allah swt dalam Al Qur'an dan sudah seharusnya kita sebagai umat muslim percaya akan hal tersebut. Lalu, apa yang menyebabkan seseorang malas menuntut ilmu. padahal ada 3 keutamaan bagi orang-orang yangmenuntut ilmu, yaitu:
1. Allah swt akan memberinya ketenangan dan rahmat
2. Akan dikelilingi oleh para malaikat dan mendoakan orang yang menuntut ilmu
3. Allah swt akan menyebut-nyebut nama hambaNya tersebut dilangit sehingga para malaikatpun tau

Maka dari itu, mari sama-sama kita koreksi diri kita masing-masing, apakah yang membuat kita masih malas menuntut ilmu, barangkali niat kita yang tidak ikhlas atau tidak tulus. Padahal jika kita mengetahui dan menyadari betapa agungnya orang yang beriman dan berilmu di mata Allah swt. kita bisa lihat contohnya bagaimana dahulu para tabi'in, para ulama dalam mencari ilmu. Mereka dengan susah payah pergi mengembara ditengah terik matahari di lautan pasir yang luas demi bertemu dengan seorang guru, alim ulama untuk mendapatkan ilmu. Sedangkan kita saat ini sudah banyak alat transportasi yang bisa kita gunakan. Mari kita ambil pelajaran dari hal ini kecil ini.
Semoga yang sedikit ini bermanfaat.

Senin, 23 Juni 2014

Kebijakan Fiskal dalam Islam

BAB II
PEMBAHASAN

   A.    Arti Pengertian Kebijakan dan Fiskal
Sudah sering kita dengar baik di berita, koran ataupun radio hal-hal yang berhubungan dengan sebuah sistem dalam kepemerintahan Indonesia yang disebut dengan kebijakan fiskal. Dimana kebijakan fiskal ini hampir sama dengan kebijakan moneter, hanya saja pelaku dan tugas dari kedua kebijakan tersebut berbeda. Dalam kamus bahasa Indonesia yang disebut dengan kebijakan adalah kepandaian; kemahiran; kebijaksanaan; rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak (di dalam pemerintahan, organisasi, dsb).[1] Sedangkan Fiskal adalah berkenaan dengan urusan pajak atau pendapatan negara.[2]

   B.     Kebijakan Fiskal
Setiap tahun pemerintah membuat suatu Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang APBN. RAPBN itu berisikan berbagai rencana kebijakan yang intinya adalah kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal itu sendiri adalah suatu kebijakan yang meliputi kegiatan penerimaan dan pengeluaran negara yang digunakan oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi serta mendorong pertumbuhan ekonomi.[3] Selain itu Kebijakan fiskal juga bisa diartikan sebagai kebijakan pemerintah dalam bidang pengeluaran dan pendapatannya dengan tujuan untuk menciptakan tingkat kesempatan kerja yang tinggi tanpa inflasi.[4] Contoh kebijakan fiskal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi, pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan menaikan pajak agar tercipta kstabilan.[5] Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah   pengeluaran dan pajak.[6] instrumen kebijakan fiskal dalam system  e konomi islam terbebas dari unsur-unsur yang diharamkan oleh syari'at. Karenanya, unsur-unsur yang menjadi instrumen kebijakan fiskal dalam system ekonomi Islam, berbeda dengan unsur-unsur yang menjadi instrumen dalam kebijakan fiskal konvensional.[7]
Selama 30 tahun terakhir, struktur perekonomian Indonesia setelah mengalami transisi yang luar biasa. Pada tahun 1967, Indonesia berada dalam situasi yang sangat kacau. Pendapatan per kapita turun sampai tingkat dibawah yang telah dicapai 5 tahun sebelumnya, perekonomian hancur oleh hiper-inflasi sektor pertanian tidak dapat lagi menyediakan bahan pangan yang cukup untuk kebutuhan dalam negeri, dan kemiskinan menjadi nasib sebagian besar penduduk. Walaupun pemerintah orde baru bergerak cepat dan pasti untuk membangun sejumlah tujuan dibidang ekonomi sampai tahun 1985 Indonesia hanya menunjukan sedikit sekali jejak industrialisasi. Pada saat itu, ekspor Indonesia masih di dominasi oleh minyak dan gas bumi serta beberapa produk utama lainnya. Sektor pertanian masih menyumbang sekitar 24% produk domestik bruto (PDB), sementara industri non migas menyumbang kurang dari 14%. Namun, pada tahun 1994, PDB riil tumbuh sampai rata-rata 7,6% per tahun selama satu dekade dan industri non migas tumbuh sampai 20% dari PDB. Kinerja perekonomian tersebut, menurut bank dunia telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang termasuk kedalam keajaiban asia timur.[8]

Berikut adalah komponen dari kebijakan fiskal:[9]
      1.      Sumber penerimaan negara
Sumber-sumber penerimaan dalam islam dapat diperoleh melalui pendapatan zakat, ghanimah, fai’, kharaj dan jiziyah. Sumber-sumber inilah yang berlaku pada masa nabi SAW. Sedangkan dalam konvensional hanya mengandalkan pajak yang didapat dari warga negara.
     2.      Pengeluaran negara
Keuangan publik diarahkan untuk mewujudkan tujuan negara muslim. Inilah tugas pemerintahan dalam negara muslim untuk menggunakan uang tersebut dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat dan meningkatkan ketaqwaan masyarak. Jadi, sebagian besar anggaran pemerintah akan digunakan pada aktifitas-aktifitas yang dimaksudkan untuk meningkatkan islam dan kesejahteraan masyarakat muslim.
     3.      Utang negara
Pinjaman ini dilakukan untuk menstabilkan harga. Pinjaman dari negara lain yang menggunakan sistem bebas bunga pada umumnya susah untuk didapatkan. Oleh karenanya, suatu negara tertentu mungkin akan mendapatkan dari negara lain, yang sepaham.

APBN terdiri atas anggaran Pendapatan Negara, anggaran Belanja Negara dan Pembiayaan Anggaran.[10]
     1.      Pendapatan Negara
Pendapatan negara adalah hak Pemerintah Pusat yang diakui sebagai penambah kekayaan bersih yang terdiri atas penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak dan penerimaan Hibah.
Penerimaan perpajakan adalah semua penerimaan negara yang terdiri dari pendapatan pajak dalam negeri dan pendapatan pajak perdagangan internasional. Pendapatan pajak dalam negeri adalah semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan pajak penghasilan, pendapatan pajak pertambahan nilai barang dan pendapatan pajak penjualan atas barang mewah, pendapatan pajak bumi dan bangunan, pendapatan cukai, dan pendapatan pajak lainnya. Sedangkan pendapatan pajak perdagangan internasional adalah semua penerimaan negara yang berasal dari pendapatan bea masuk dan pendapatan bea keluar.
Penerimaan negara bukan pajak, yang selanjutnya disingkat PNBP, adalah semua penerimaan pemerintah pusat yang diterima dalam bentuk penerimaan dari sumber daya alam, pendapatan bagian laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PNBP lainnya, serta pendapatan Badan Layanan Umum (BLU).
Penerimaan Hibah adalah semua penerimaan negara baik dalam bentuk devisa dan/atau devisa yang dirupiahkan, rupiah, jasa, dan/atau surat berharga yang diperoleh dan pemberi hibah yang tidak perlu dibayar kembali dan yangtidak mengikat, baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
  
     2.      Belanja Negara
Belanja negara adalah kewajiban pemerintah pusat yang diakui sebagai pengurangan nilai kekayaan bersih yang terdiri atas belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.

     3.      Pembiayaan Anggaran
Pembiayaan anggaran adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali, penerimaan kembali atas pengeluaran tahun-tahun anggaran sebelumnya, pengeluaran kembali atas penerimaan tahun-tahun anggaran sebelumnya, penggunaan saldo anggaran lebih, dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.
Pembiayaan dalam negeri adalah semua penerimaan pembiayaan yang berasal dari perbankan dan nonperbankan dalam negeri, yang terdiri atas penerimaan cicilan pengembalian penerusan pinjaman, saldo anggaran lebih, hasil pengelolaan aset, penerbitan surat berharga negara neto, pinjaman dalam negeri, dikurangi dengan pengeluaraan pembiayaan, yang meliputi aslokasi untuk pusat investasi pemerintah, penyertaan modal negara, dana bergulir, dana pengembangan pendidikan nasional, dan kewajiban yang timbul akibat penjaminan pemerintah.
Pembiayaan luar negeri neto adalah semua pembiayaan yang berasal dari penarikan pinjaman luar negeri yang terdiri atas pinjaman program dan pinjaman proyek dikurangi dengan penerusan pinjaman dan pembayaran cicilan pokok utang luar negeri.


Sumber penerimaan APBN
            Penerimaan APBN diperoleh dari berbagai sumber yaitu:
Penerimaan pajak yang meliputi:
      1.      Pajak penghasilan (PPh)
      2.      Pajak pertambahan nilai (PPN)
      3.      Pajak bumi dan bangunan (PBB)
      4.      Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHT) dan cukai
      5.      Pajak lainnya seperti pajak perdagangan (bea masuk dan pajak/pungutan ekspor)
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meliputi:
      1.      Pengelolaan dana pemerintah
      2.      Pemanfaatan sumber daya alam (SDA)
      3.      Hasil-hasil pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan
      4.      Kegiatan pelayanan yang dilaksanakan pemerintah.
  
Fungsi APBN
APBN mempunyai fungsi otoritas, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam satu tahun anggaran harus dimasukan dalam APBN. Surplus penerimaan negara dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara tahun anggaran berikutnya.
     1.      Fungsi Otorisasi
Mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, dengan demikian pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
     2.      Fungsi perencanaan
Mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut.
     3.      Fungsi pengawasan
Berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.  Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
     4.      Fungsi alokasi
Berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.
     5.      Fungsi distribusi
Berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
     6.      Fungsi stabilisasi
Memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.
  
      C.    Kebijakan Fiskal dalam Islam
Dalam Islam kebijakan fiskal dan anggaran ini bertujuan untuk mengembangkan suatu masyarakat yang didasarkan atas distribusi kekayaan berimbang dengan nilai-nilai material dan spiritual pada tingkat yang sama. Pada sistem konvensional, konsep kesejahteraan hidup adalah untuk mendapatkan keuntungan maksimum bagi individu. Namun dalam Islam, konsep kesejahteraannya sangat luas, meliputi kehidupan di dunia dan di akhirat serta peningkatan spiritual lebih ditekankan daripada pemilikan material.
Menurut Metwalley, setidaknya ada tiga tujuan yang hendak dicapai oleh kebijakan fiskal dalam ekonomi islam, yaitu:
a.         Islam menghendaki tingkat kesetaraan ekonomi yang demokratis melalui prinsip bahwa “kekayaan seharusnya tidak beredar diantara orang-orang kaya saja”. Prinsip ini menegaskan bahwa setiap orang seharusnya memiliki akses yang sama dalam memperoleh kekayaan.
b.       Islam melarang pembayaran bunga (riba). Hal ini berarti islam tidak dapat memanipulasi tngkat suku bunga untuk mencapai keseimbangan dalam pasar uang.
c.         Islam mempunyai komitmen untuk membantu ekonomi masyarakat yang kurang berkembang.  

Kebijakan fiskal dapat juga diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja Negara dengan maksud untuk mempengaruhi jalanya perekonomian. Menurut Islam, sistem ekonomi Islam pada dasarnya dibagi kedalam tiga sector yang utama, yaitu sektor public, sektor swasta dan juga sektor keadilan sosial.

Fungsi daripada sektor fiskal menurut Islam:[11]
1. Memelihara terhadap hukum, keadilan dan juga pertahanan
2. Perumusan dan pelaksanaan terhadap kebijakan eonomi
3. Manajemen kekayaan pemerintah yang ada di dalam BUMN
4. Intervensi ekonomi oleh pemerintah jika diperlukan

Dalam perjalanan sejarah Islam telah dikenal beberapa sumber pendapatan dan keuangan negara (al-mawarid al-maliyyah li al-dawlah). Berdasarkan perolehannya, sumber-sumber pendapatan negara tersebut menurut Wahhab Khalaf dapat dikategorikan menjadi dua, yakni yang bersifat rutin (dawriyyah) dan pendapatan insidental (ghayr dawriyyah). Pendapatan rutin negara terdiri dari zakat, kharaj (pajak bumi), jizyah (pajak jaminan keamanan atas non-Muslim), dan usyur (pajak ekspor dan impor). Sedangkan pendapatan tidak rutin adalah pemasukan tak terduga seperti dari ghanimah dan fa'i (harta rampasan perang), ma'adin (seperlima hasil tambang) dan rikaz (harta karun), harta peninggalan dari pewaris yang tidak mempunyai ahli waris, harta temuan dan segala bentuk harta yang tidak diketahui secara pasti pemiliknya ('Abd al-Wahhab Khalaf, 1977:114). Sabahuddin Azmi membuat klasifikasi sumber-sumber pendapatan yang agak berbeda dengan Khalaf. Ia membedakan sumber pendapatan negara berdasarkan tujuan alokasinya; 1) Pendapatan ghanimah, Pendapatan shadaqah, dan Pendapatan fa'i.(Sabahuddin Azmi, 2004: Bab IV) Klasifikasi yang mengikuti pendapat Abu Yusuf ini menurut Azmi menjadi sangat penting karena alokasi dari setiap kategori pendapatan telah ditentukan, dan tidak boleh dicampuradukkan.
Ibn Taimiyyah mengikuti klasifikasi Abu Yusuf. Ia menggaris bawahi bahwa sumber penerimaan keuangan negara terdiri dari tiga kategori, yaitu ghanimah, sadaqah dan fa'i.(Sabahuddin Azmi, 2004:32) Dalam mengklasifikasikan seluruh sumber penerimaan tersebut, Ibn Taimiyyah mempertimbangkan asal-usul dari penerimaan yang dihimpun dari berbagai sumber dan kebutuhan anggaran pengeluarannya, termasuk seluruh sumber pendapatan di luar ghanimah dan zakat, dengan nama fa'i.[12]
  
menurut Siddiq (1988), mengklasifikasikan fungsi Negara islami dalam tiga kategori, yaitu:[13]
1. Fungsi yang dinamakan syariah secara permanen, meliputi :
a. Pertahanan
b. Hukum dan ketertiban
c. Keadilan
d. Pemenuhan Kebutuhan
e. Dakwah
f. Amar ma’ruf nahi mungkar
g. Administrasi sipil
h. Pemenuhan kewajiban-kewajiban sosial jika sektor swasta gagal memenuhinya.

2. Fungsi turunan syariah yang berbasis ijtihad sesuai kondisi sosial dan ekonomi pada waktu tertentu, meliputi:
a. Perlindungan lingkungan
b. Penyediaan sarana kepentingan umum
c. Penelitian ilmiah
d. Pengumpulan modal dan pembangunan ekonomi
e. Menyediakan subsidi pada kegiatan swasta tertentu
f. Pembelanjaan yang diperukan untuk stabilisasi kebijakan.

3. Fungsi yang diamanahkan secara kontekstual berdasarkan proses musyawarah, meliputi semua kegiatan yang dipercayakan masyarakat kepada sebuah proses musyawarah. Inilah yang menurut Siddiqi terbuka dan berbeda kepada setiap Negara tergantung situasi dan kondisi Negara masing-masing.

Sumber penerimaan pada masa Rasulullah digolongkan menjadi 3 golongan besar, diantaranya:
1. Dari kaum muslim sumber penerimaan Negara, yaitu
a. Kharaj (pajak tanah)
b. Zakat
c. Ushr (bea impor)
d. Zakat Fitrah
e. Wakaf
f. Infak dan Shadaqah
g. Amwal Fadhla (harta benda kaum muslimin yang meninggal tanpa ahli waris, atau berasal dari barang-barang seorang muslim yang meninggalkan negrinya.
h. Nawaih (pajak yang jumlahnya cukup besar yang dibebankan pada kaum muslimin dalam rangka menutupi pengeluaran Negara selama masa darurat.
i. Khumus atau rikaz (harta karun temuan pada periode sebelum islam.

2. Sementara pendapatan kaum non muslim yakni :
a. Jizyah
b. Kharaj
c. Ushr

3. Sedangkan dari sumber penerimaan yang lain yakni :
a. Ghanimah ( harta rampasan perang)
b. Fay (harta dari daerah taklukan)
c. Uang tebusan untuk para tawanan perang
d. Kaffarah atau denda
e. Hadiah
f. Pinjaman dari kaum muslimin dan non muslim

Karakteristik fundamental sistem keungan dan fiskal dalam ekonomi islam adalah sebagai berikut :
    1.     Kelayakan ekonomi yang luas berlandaskan full employmentdan tingkat pertumbuhan ekonomi yang optimum
      2.      Keadilan sosio-ekonomi dengan pemerataan distribusi pendapatan dan kesejahteraan.
    3.     Stabilitas dalam nilai uang sehingga memungkinkan medium of exchange dapat dipergunakan sebagai satuan perhitungan, patokan yang adil dalam menangguhkan pembayaran, dan nilai tukar yang stabil.
      4.      Penagihan yang efektif dari semua jasa biasanya diharapkan dari sistem perbankan.


Instrumen Kebijakan Fiskal dalam Pemerintah Islam
Dari penjelasan mengenai struktur APBN dan kebijakan yang dilakukan di zaman pemerintahan Islam, dapat dilihat instrumen kebijakan fiskalnya, yaitu:[14]
1. Peningkatan Pendapatan Nasional dan Tingkat Partisipasi Kerja: Untuk meningkatkan pendapatan nasional dan tingkat partisipasi kerja, Rasulullah SAW melakukan kebijakan sebagai berikut:
a. Mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan Anshar: Rasulullah SAW menginstruksikan bahwa setiap orng Anshar bertanggung jawab terhadap saudara Muhajirinnya. Dengan cara ini terjadilah distribusi pendapatan yang juga meningkatkan Permintaan Agregatif (AD) di Madinah;
b. Kerjasama kaum Muhajirin dengan Anshar: Kaum Anshar yang memiliki tanah pertanian, perkebunan, dan tabungan melakukan kerjasama dengan Muhajirin yang membutuhkan pekerjaan. Adanya kerjasama ini berarti menciptakan lapangan pekerjaan dan terjadi perluasan produksi serta fasilitas perdagangan. Dengan kata lain terjadi peningkatan produksi secara total, peningkatan sumber daya manusia, dan peningkatan modal;
c. Membagikan tanah untuk perumahan kepada kaum Muhajirin: Dengan pembangunan perumahan, maka kebutuhan dasar terhadap rumah sudah terpenuhi dan terjadi peningkatan partisipasi kerja;
d. Pembagian 80% dari harta rampasan perang: Hal ini berarti terjadinya peningkatan pendapatan yang akhirnya menyebabkan peningkatan Permintaan Agregatif (AD);

2. Kebijakan Pajak: Dengan adanya kebijakan pajak terhadap masing-masing usaha akan menyebabkan terciptanya kestabilan harga dan mengurangi inflasi. Pada saat stagnasi dan penurunan AD dan AS, pajak (khususnya Khums) mendorong stabilitas pendapatan dan produksi total. Kebijakan ini juga tidak menyebabkan penurunan harga maupun jumlah produksi;

3. Anggaran: Dengan mengatur APBN secara cermat dan proporsional serta terus menjaga keseimbangan, maka tidak akan terjadi deficit. Bahkan akan terjadi surplus seperti yang terjadi pada zaman Khulafaur Rasyidin;

4. Kebijakan Fiskal Khusus: Pada masa Rasulullah SAW ada beberapa kebijakan fiskal khusus untuk pengeluaran negara yaitu:
a. Meminta bantuan dari kaum muslimin secara sukarela atas permintaan Rasulullah;
b. Meminjam peralatan dari kaum non muslim dengan jaminan pengembalian dan ganti rugi bila alat tersebut rusak, tanpa harus menyewanya;
c. Meminjam uang kepada orang tertentu dan memberikannya kepada orang yang masuk Islam;
d. Menerapkan kebijakan insentif



[1] Kamus Besar Bahasa Indonesia
[2] Ibid.,
[3] Republika Online (oleh Adiwarman Azwar Karim) Jumat 11 Juni 2010
[4] Sadono Sukirno, ekonomi pembangunan proses, masalah dan dasar kebijakan, 2007, h. 234
[5] Mafizatun Nurhayati, Perekonomian Indonesia, 2014, h. 10
[8] Anggito Abimanyu & Adie Megantara, Era Baru Kebijakan Fiskal, 2009, h. 24-25
[10] Mafizatun Nurhayati, Perekonomian Indonesia, 2014, h. 2
[14] Republika Online (oleh Adiwarman Azwar Karim) Jumat 11 Juni 2010

Daftar Pustaka

Abimanyu, Anggito dan Megantara, Andie, Era Baru Kebijakan Fiskal, Jakarta: Kompas,
  2009.
M. L. Jhingan, Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan, Jakarta: PT RajaGrafindo, 2012.
Nurhayati, Mafizatun, Perekonomian Indonesia, 2014.
Sukirno, Sadono, Ekonomi Pembangunan Proses, Masalah dan Dasar Kebijakan, Jakarta:
              Kencana, 2007.
Kamus Besar Bahasa Indonesia