Ramadhan telah meninggalkan kita, dimana didalamnya terdapat hari diturunkannya Al Qur'an, di dalamnya juga ada malam Lailatul Qadar yang lebih baik dari seribu bulan (83 tahun), dan Pernag Badar juga terjadi di bulan Ramadhan. Olehkarena itu kita sama-sama berdoa agar masih diberi umur untuk bertemu ramadhan yang akan datang. Afwan sebelumnya karena selama bulan ramadhan kemarin dari akhir juni sampai July tidak memposting apa-apa karena tak ingin mengganggu aktivitas saya pribadi dan umumnya pembaca di bulan yang penuh rahmat serta ampunan tersebut.
Untuk itu insyaAllah bila ada waktu izinkanlah saya untuk share kepada para pembaca mengenai hal-hal dalam islam, insyaAllah ada manfaatnya, bukan maksud hati untuk sombong atau menggurui tapi kita sama-sama belajar sebagai seorang Muslim.
Dalam posting ini kita bicarakan mengenai bulan syawal. Ibnul
‘Allan asy Syafii mengatakan, “Penamaan bulan Syawal itu diambil dari
kalimat Sya-lat al Ibil yang maknanya onta itu mengangkat atau
menegakkan ekornya. Syawal dimaknai demikian, karena dulu orang-orang
Arab menggantungkan alat-alat perang mereka, disebabkan sudah dekat
dengan bulan-bulan haram, yaitu bulan larangan untuk berperang.”(Dalil
al Falihin li Syarh Riyadh al Shalihin).
Beberapa dari kita mungkin pernah mendengar ustad atau da'i mengatakan
bahwa bulan syawal adalah bulan peningkatan, hal tersebut secara bahasa
dan asal usul kurang tepat, tapi jika arti tersebut digunakan untuk
memotivasi para jamaah umat muslim tidak mengapa tapi harus disadari
pula bahwa arti yang sebenarnya bukan itu.
Di bulan syawal ada puasa
sunnah selama 6 hari. ini berdasarkan hadits Nabi, Rasulullah saw.
bersabda: "Barang siapa berpuasa Ramadhan dan meneruskannya dengan puasa
enam hari di bulan Syawwal, berarti dia telah berpuasa satu tahun."
(HR. Imam Muslim dan Abu Dawud).
Dalam hadits tersebut diterangkan,
bahwa pahala orang yang berpuasa Ramadhan dan enam hari di bulan
Syawwal sama pahala dengan puasa setahun. Karena satu pahala kebaikan
nilainya sama dengan sepuluh kali kebaikan (QS. Al-An' am:160). Jika
satu kebaikan dihitung sepuluh pahala, berarti puasa Ramadhan selama
satu bulan dihitung sepuluh bulan. Dan puasa enam hari di bulan Syawwal
dihitung dua bulan. Jadi total jumlahnya adalah satu tahun.
Sebagian
ulama memperbolehkan tidak harus berturut-turut enam hari. Puasa Syawal
juga boleh dilakukan di pertengahan atau di akhir bulan Syawwal.
Hikmah disyari'atkannya puasa enam hari di bulan Syawwal adalah sebagai
pengganti puasa Ramadhan yang dikhawatirkan ada yang tidak sah. Demikian
juga untuk menjaga agar perut kita tidak lepas kontrol setelah sebulan
penuh melaksanakan puasa, kemudian diberi kesempatan luas untuk makan
dan minum.
Jika masih ada hutang puasa ramadan diganti dahulu lebih
utama setelah itu bisa melaksanakan puasa sunnah syawal, akan tetapi
jika dilaksanakan sunnah syawal dahulu juga tidak apa-apa, yang penting
niat kita kepada Allah swt. dan tidak boleh menggambungkan niat puasa
Qadha ramadan dengan syawal, alangkah baiknya dikerjakan satu-satu.
Wallahualam Bishowab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar